Jumat, 23 April 2010

jurnal.market

KEGAGALAN PASAR DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
(MARKET FAILURE and GOVERNMENT INTERVENSI )

Emma Lilianti *)

ABSTRAK


Kemajuan yang telah dicapai berbagai perekonomian, terutama perekonomian negara-negara maju, membuktikan bahwa pada umumnya mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor dan mengembangkan peekonomian, tetapi dalam keadaan tertentu ia menimbulkan beberapa keadaan buruk “kegagalan pasar” sehingga diperlukan campur tangan pemerintah. Mekanisme pasar dapat mengalokasikan faktor-faktor produksi dengan cukup efisien dan dapat mendorong perkembangan ekonomi dengan segala kelebihan yang dimiliki pasar. Secara garis besar sistem ekonomi atau sistem pengaturan kegiatan ekonomi dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu ekonomi pasar, ekonomi campuran dan ekonomi perencanaan pusat.Ekonomi pasar adalah perekonomian yang kegiatannya dikendalikan sepenuhnya oleh interaksi penjual dan pembeli. Salah satu dampak dari interaksi penjual dan pembeli dalam pasar adalah kegagalan pasar (Market Failure). Dalam ekonomi mikro istilah “kegagalan pasar” bukanlah suatu keadaan sebuah pasar yang kosong tanpa aktivitas, tetapi kegagalan pasar lebih tepatnya adalah ketidakmampuan sebuah perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Jika kegagalan pasar telah menguasai perekonomian saatnya diharapkan pemerintah dapat mengintervensi dengan harmonis dan jujur tanpa menguntungkan individu dan golongan

Kata Kunci : Mekanisme Pasar, Harga, Kegagalan Pasar, Intervensi Pemerintah


Pendahuluan
Secara garis besar sistem ekonomi atau sistem pengaturan kegiatan ekonomi dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu ekonomi pasar, ekonomi campuran dan ekonomi perencanaan pusat Ekonomi pasar adalah perekonomian yang kegiatannya dikendalikan sepenuhnya oleh interaksi penjual dan pembeli. Salah satu dampak dari interaksi penjual dan pembeli dalam pasar adalah kegagalan pasar (Market Failure). Dalam ekonomi mikro istilah “kegagalan pasar” bukanlah suatu keadaan sebuah pasar yang kosong tanpa aktivitas, tetapi kegagalan pasar menurut Suherman Rosyidi (2009) lebih tepatnya adalah ketidakmampuan sebuah perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Ekonom biasanya memakai istilah ini pada situasi dimana in efisiensi sudah dramatis, atau jika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani kepentingan publik, sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Akhir-akhir ini pemerintah nampak gusar terhadap macetnya sektor riil akibat lemahnya fungsi intermediasi perbankan (Financial Intermediary) yaitu sebuah langkah yang diambil pihak perbankan dan pemerintah untuk menstabilkan sektor financial perbankan. Salah satu bentuk atau contoh kegagalan pasar adalah kegagalan pasar financial sektor perbankan. Diakhir masa pemerintahannya Wakil Presiden Yusuf Kalla pernah dengan sedikit memaksa agar-agar bank-bank BUMN untuk menyalurkan kreditnya, sedangkan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk menurunkan suku bunga, dimana rate saat itu sudah ke tingkat digit 9,50%. Seakan sebuah langkah perbankan yang sia-sia belaka karena sektor riil tetap saja tidak beranjak. Mengapa ini terjadi? Akhirnya kita terjawab dengan adanya kasus Bank Century, kembali kita terdepak oleh kotornya “kebijakan” yang dilakukan pemerintah kita karena kekuasaan mereka melakukan intervensi berbentuk sebuah penyelewengan aliran dana. Idealnya intervensi pemerintah atas sebuah kegagalan adalah suatu mekanisme yang membuat sejuk masyarakatnya bukanlah sebuah kegerahan dan polemik. Harus diakui bahwa sektor perbankan belum menjalankan fungsi intermediasi sebagaimana yang diharapkan. Dalam wacana akademis situasi ini bisa dikategorikan sebagai kegagalan pasar (Market Failure) financial dimana mekanisme pasar disektor ini telah gagal menjalankan fungsinya. Saatnya diharapkan pemerintah dapat mengintervensi dengan harmonis dan jujur tanpa menguntungkan individu dan golongan.

Mekanisme Pasar dan Kegagalan Penataan
Mekanisme pasar suatu proses yang berjalan atas dasar gaya atau kekuatan tarik menarik antara para konsumen dan para produsen yang bertemu dalam pasar. Hasil netto dari kekuatan dari tarik menarik tersebut menimbulkan harga di pasar barang dan faktor-faktor produksi di pasar industri. Harga adalah indikator, harga ibarat thermometer maka tidak tepat jika dalam keadaan susah selalu harga yang terhukum. Hal itu bagai garis merah di thermometer ketika suhu tubuh sedang panas. Ketika harga melonjak naik masyarakat menuntut “turunkan harga” sesungguhnya mereka meminta kepada pemerintah untuk melakukan gerakan memperbaiki perekonomian. Hal yang tergampang untuk mengelabui rakyat bahwa pasar kita sehat yaitu dengan harga – harga yang murah.
Salah paham akan harga membawa kehancuran dimana-mana, termasuk kontrol harga itu sendiri, harga terkadang salah, harga kadang-kadang gagal berfungsi sebagai indicator yang baik dalam perekonomian. Mengapa harga menjadi sering salah? Penyebabnya pasar sering “terdistorsi” ini yang disebut dengan kegagalan pasar. Bagaimana agar harga dapat berfungsi sebagai indikator yang akurat? Perbaiki pasarnya. Perbaiki bukan berarti mempereteli tetapi mengembalikan pasar pada fungsi ideal. Artiya pemerintah harus hati-hati dalam memperbaiki pasar, jangan gegabah yang hanya kian merusak pasar itu sendiri. Istilah kegagalan pasar bisa berubah menjadi “kegagalan penataan” Kucuran aliran dana 6,7 triliun pada Bank “sakit” Century adalah bukti kegagalan penataan oleh pemerintah Indonesia.Pemerintah terkadang menyalahgunakan authority yang mereka miliki

Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pasar
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau di terjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dalam tatanan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membedakan dengan tegas antara ekonomi kerakyatan dengan ekonomi rakyat (ekonomi formal). Menurutnya ekonomi rakyat (ekonomi formal) adalah satuan usaha yang mendominasi perekonomian rakyat Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan sifat, yakni upaya memberdayakan kelompok atau satuan ekonomi yang mendominasi dunia usaha berskala kecil dengan modal terbatas, sarana teknologi produksi yang sederhana, manajemen usaha yang belum bersistem, bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Kelompok usaha yang berkarakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.
Ekonomi rakyat (ekonomi formal) tumbuh secara natural dengan sejumlah ekonomi disekelilingnya. Awalnya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, artinya hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumber daya alam, sumber daya manusia serta peluang pasar. Sedangkan di sisi lain ada aktor ekonomi lain (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan ekonomi rakyat. Pengusaha besar (ekonomi informal) memiliki modal besar, teknologi industri yang canggih dan modern, punya akses pasar yang luas, mempunyai berbagai jenis usaha dari hulu ke musi dan manajemen usaha yang terkoordinasi. Kekuatan kelompok kedua ini sering memproteksi ekonomi rakyat yag murni, konglomerat sering melakukan hal yang berani karena network yang mereka miliki dengan dunia luar membuat mereka sering menekan ekonomi kecil. Usaha besar dapat dengan mudah menjalin hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha besar bahkan pemerintah sehingga melahirkan parktik-praktik persaingan. Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan manajemen yang baik yang menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstuktur rapuh terhadap persaingan pasar. Merujuk pendapat Adam Smith (1776) Dunia pasar adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Sangat kontras dengan kenyataan yang ada, sangat sulit untuk diacu dalam mencapai keseimbangan dalam tatanan perekonomian nasional. Disempurnakan dengan pendapat mantan Pendana Menteri Malaysia (1998) dalam pidato kenegaraannya mengatakan sistem perdagangan dunia tidak sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar, dimana sejak awal kekuatan pasar itu sendiri sudah bersifat eksploitatif. Yang kita tahu bahwa fakta dan sejarah telah menunjukkan dengan jelas bahwa pasar sering gagal melakukan kontrol atas dirinya sendiri, sementara biaya dari kegagalan pasar tersebut dibayar mahal oleh rakyat secara keseluruhan.

Kebijakan dan Intervensi Pemerintah
Jika rakyat yang sangat merasakan dampak dari kegagalan pasar sebagai wujud kegagalan penataan oeh pemerintah dalam pasar nasional Indonesia maka komitmen pemerintah sangat diperlukan untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi kecil, menengah dan besar (konglomerat), gebrakan yang dilakukan pemerintah perlu mendapat dukungan besar dari berbagai pihak. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (Growth) ekonomi Indonesia. Gillis et.al, (1987) menyatakan kegagalan kebijakan ekonomi di era Orde Baru telah berimbas pada kegagalan pasar nasional sampai ke era Reformasi. Keberpihakan terhadap kelompok usaha besar harus diubah, saatnya berlaku adil terhadap usaha kecil dan menengah. Meski tidak dapat dipungkiri ekonomi informal (pengusaha besar) adalah penyangga distorsi sistem ekonomi, peranannya sangat penting namun pada saat yang sama ekonomi informal juga merupakan masalah sehingga harus diselesaikan dengan politik dan kebijakan ekonomi yang tepat. Menurut Ekonom Didik J Rachbini (Kompas : 2006) kebijakan ekonomi yang diambil untuk mengatasi kegagalan pasar antara lain aspek kebijakan normatif legal, aspek kebijakan peranan, mobilisasi sumber daya, membuka akses tata ruang dan program memperkuat keterampilan.
Aspek kebijakan normatif legal, adanya undang-undang yang terkait dengan pembangunan ekonomi harus ramah terhadap setiap sektor formal dan informal serta menegaskan kedua sektor ini merupakan sektor yang tidak dapat dipisahkan dalam perekonomian. Aspek kebijakan peranan, dituntut peranan kementerian negara urusan koperasi dan usaha kecil menengah sangat diperlukan, kerja kolektif untuk memajukan ekonomi kecil dan ekonomi besar dengan cara menekan biaya ekonomi bagi ekonomi kecil, artinya pemerintah dan biokrasi mesti efisien dan bisa membuat aturan main yang ramah terhadap pelaku ekonomi kecil dan besar. Mobilisasi sumber daya, baik manajemen keahlian maupun keuangan kelembagaan pemerintah dituntut untuk mengatasi masalah sektor formal diperkuat dengan membuat kebijakan dan program yang mampu memobilisasi berbagai sumber daya tersebut. Peranan pemerintah daerah dan membuka akses tata ruang, kebanyakan sektor tersebar di daerah baik perkotaan atau pedesaan (pertanian). Instrumen terdekat dengan sektor tersebut adalah pemerintah daerah, yang dengan sengaja mesti membuat kebijakan dan program daerah untuk meyelesaikan masalah ekonomi informal (besar). Program langsung dalam rangka memperkuat keterampilan, keuangan dan manajemen. Program ini bersifat pembinaan, tetapi kemampuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terbatas Selain itu, pemerintah daerah perlu meyediakan akses ruang publik agar ekonomi besar (informal) lebih baik kinerjanya tanpa menekan ekonomi kecil (formal).
Dari pendapat diatas dapat dilihat bahwa keterlibatan pemerintah sangatlah vital, menurut Sadono Sukirno ( 1993) kebijakan pemerintah dibedakan menjadi tiga bentuk. Membuat peraturan, menjalankan kebijakan fiskal dan moneter dan secara langsung melakukan kegiatan ekonomi.

1. Membuat peraturan Undang-undang
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan- kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekerja di sektor industri adalah dibuat untuk untuk menjamin agar para pekerja diberi upah, gaji dan tunjangan lain yang wajar. Contoh lain adanya peraturan-peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan agar industri-industri tidak dikembangkan tanpa kontrol dan hanya menguntungkan pengusaha besar. Peraturan yang dibuat pemerintah haruslah meliputi pengaturan terhadap berbagai aspek dari kegiatan ekonomi.



2. Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak. Sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kedua kebijakan ini sangat penting artinya dalam mengatur kegiatan ekonomi karena perekonomian akan selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran. Diharapkan kebijakan fiskal dan moneter dapat mengatasinya.

3. Melakukan Kegiatan Ekonomi Langsung
Pada beberapa kegiatan ekonmi terdapat berbagai perbedaan yang nyata sekali antara keuntungan yang diperoleh orang yang melakukan kegiatan ekonomi (laba pribadi) dengan keuntungan yang diperoleh secara keseluruhan (keuntungan sosial). Terkadang keuntungan yang seharusnya menjadi milik masyarakat secara keseluruhan dikuasai oleh individu atau pribadi karena kekuasaan (authority) yang dimiliki seseorang. Hal ini harus dihindari dengan cara individu tersebut melakukan kegiatan ekonomi secara langsung dengan kemampuan sumber daya manusia yang tidak terbatas. Sehingga pemerintah dapat memberikan fasilitas yang menunjang kesejahteraan bagi masyarakat demi memaksimumkan kesejahteraan nasional.


Penutup
Kegagalan Pasar adalah suatu situasi ketidakmampuan sebuah perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Ekonom biasanya memakai istilah ini pada situasi dimana in efisiensi sudah dramatis, atau jika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani kepentingan publik, sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasar moral atau sosial. Kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui mekanisme tidaklah selamanya berdampak negatif, jika pemerintah melakukannya authority sesuai dengan nurani maka tidaklah mungkin kondisi perekonomian negara kita stabil dan meningkatkan kesejahteraan secara global tanpa terikat dengan bantuan negara asing. Ada banyak kebijakan yang dapat dilakukan oleh pererintah kita untuk mencegah kegagalan dalam perekonomian itu terjadi. Pelaku-pelaku ekonomi seperti produsen dan konsumen haruslah melakukan kegiatan pasar dengan jujur dan handal, selanjutnya semuanya kita kembalikan kepada pribadi para pengambil kebijakan di negara kita mau dibawa kemana perekonomian Indonesia di masa depan.






DAFTAR PUSTAKA

Didik, J. Rachbini, 2006. Ekonomi Informal di tengah Kegagalan Pasar, Kompas : Harian Umum, 15 April 2006, No.15
A.Tony, Prasetiantono, 2007. Kebuntuan Sektor Riil dan Kegagalan Pasar, Artikel Chief Economist BNI Pusat, Jakarta.
Hhtp://Perputakaan. Bappenas. Go.id/ pls/kliping/data access. Show file clp? 18 Nopember 2007
Fredrik, Benu, 2002. Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Artikel Tahun I Nomo 10 : 10-17
Sadono, Sukirno, 2007. Pengantar Teori Ekonomi Mikro, edisi 3 Jakarta : Pt. Grafindo Persada
Patunru, Arianto.A. Pasar Harga, http//Warta Economic, Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar